Beberapa waktu lalu saya berkesempatan menjadi pembicara di acara Bincang Digital yang diadakan Ruang Guru, kerja sama dengan Kemeterian Komunikasi dan Informatika dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Tema yang saya bawakan mengenai Budaya Digital dan Fenomenanya dalam Masyarakat.
Budaya digital terbentuk dari cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat ketika menggunakan teknologi dan internet. Namun sayangnya, tidak semua orang memahami bagaimana menggunakan teknologi ini secara bijaksana dan beretika. Ketika seseorang memiliki budaya digital yang lemah, maka bisa memunculkan pelanggaran terhadap hak digital orang lain.
Hak digital sendiri dapat dibedakan menjadi tiga yakni hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa aman (SAFEnet, 2019). Meskipun kita memiliki hak asasi untuk bisa berekspresi di dunia maya, namun kebebasan ini selalu dibatasi oleh hak orang lain. Bebas tetapi tetap berbatas.
Selengkapnya mengenai bahasan ini, bisa ditonton di video berikut.
Post Comment
Post a Comment
You made it all the way here! Thanks for reading. :)
(Untuk meninggalkan komentar, sebaiknya jangan memilih Anonymous agar tidak menjadi brokenlink dan saya hapus.
Tulis saja nama dan url Google/facebook biar lebih aman)